Joki 3in1
8:06 PM
Joki 3in1
Ada satu
profesi yang unik di jakarta. joki 3-in-1. Profesi ini tidak dapat ditemui di
tempat lain di seluruh dunia, karena sampai saat ini peraturan 3 in 1 ini hanya
ada di kota Jakarta, di sepanjang jalan sudirman, jalan thamrin dan sebagian
jalan gatot subroto.
peraturan 3-in-1 adalah keharusan bagi kendaraan pribadi beroda empat atau lebih untuk mengangkut minimal 3 orang (termasuk pengemudinya) pada waktu tertentu di jalur – jalur protokol. Berkat adanya peraturan ini banyak joki-joki yang menawarkan jasa agar kendaraan pribadi tidak ditilang saat melintasi jalur 3-in-1.
Pekerjaan ini hanya bisa dilakukan pada saat-saat tertentu. pagi dari jam 7 sampai jam 10. dan sore dari jam 4 sampai jam 7 malam. hari senin sampai jumat
peraturan 3-in-1 adalah keharusan bagi kendaraan pribadi beroda empat atau lebih untuk mengangkut minimal 3 orang (termasuk pengemudinya) pada waktu tertentu di jalur – jalur protokol. Berkat adanya peraturan ini banyak joki-joki yang menawarkan jasa agar kendaraan pribadi tidak ditilang saat melintasi jalur 3-in-1.
Pekerjaan ini hanya bisa dilakukan pada saat-saat tertentu. pagi dari jam 7 sampai jam 10. dan sore dari jam 4 sampai jam 7 malam. hari senin sampai jumat
Uji Coba Tanpa 3 in 1,
Joki Hilang dari Menteng dan Dukuh Atas
Uji coba penghapusan sistem 3 in 1 mulai
diberlakukan hari ini. Dampaknya langsung dapat dilihat. Penghapusan sistem itu
membuat jumlah kendaraan di sejumlah jalan protokol bertambah. Pada sisi lain,
joki 3 in 1 yang biasa menambah macet jalanan Ibu Kota, hilang.
Hal ini terlihat di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Biasanya para joki sudah berjajar di persimpangan Jalan Diponegoro menuju Jalan Sudirman sejak pukul 06.00 WIB.
Namun, hari ini tak terlihat satu pun joki yang mangkal. Jalan cenderung sepi dan kendaraan bebas melintas.
Kondisi serupa juga terjadi di kawasan Dukuh Atas. Kawasan ini biasanya ramai dipenuhi joki 3 in 1 untuk melayani pengendara yang datang dari arah Manggarai menuju Jalan Sudirman.
Hal ini terlihat di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Biasanya para joki sudah berjajar di persimpangan Jalan Diponegoro menuju Jalan Sudirman sejak pukul 06.00 WIB.
Namun, hari ini tak terlihat satu pun joki yang mangkal. Jalan cenderung sepi dan kendaraan bebas melintas.
Kondisi serupa juga terjadi di kawasan Dukuh Atas. Kawasan ini biasanya ramai dipenuhi joki 3 in 1 untuk melayani pengendara yang datang dari arah Manggarai menuju Jalan Sudirman.
Petugas Satpol PP DKI Jakarta Nasiman
mengatakan, keberadaan joki 3 in 1 memang langsung hilang begitu uji coba ini
diberlakukan. Tak ada satu pun yang terlihat menjajakan diri di pinggir jalan.
"Joki tidak. Yang paling bisa dilihat itu di Jalan Diponegoro biasa berbaris ini tidak ada kalau di Dukuh Atas ini biasanya mereka ada di balik gedung," kata Nasiman di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Dia menilai para joki sudah sadar karena peningkatan intensitas razia sebelum uji coba penghapusan sistem 3 in 1 diberlakukan. Sehingga tidak perlu lagi ada razia.
"Setiap hari memang kita razia itu tugas kita dan mereka mulai mengerti. Kalau ada mobil petugas langsung mereka lari. Kalaupun tertangkap hanya 5 orang. Paling tidak mereka mengerti kalau yang mereka lakukan salah," pungkas Nasiman.
"Joki tidak. Yang paling bisa dilihat itu di Jalan Diponegoro biasa berbaris ini tidak ada kalau di Dukuh Atas ini biasanya mereka ada di balik gedung," kata Nasiman di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Dia menilai para joki sudah sadar karena peningkatan intensitas razia sebelum uji coba penghapusan sistem 3 in 1 diberlakukan. Sehingga tidak perlu lagi ada razia.
"Setiap hari memang kita razia itu tugas kita dan mereka mulai mengerti. Kalau ada mobil petugas langsung mereka lari. Kalaupun tertangkap hanya 5 orang. Paling tidak mereka mengerti kalau yang mereka lakukan salah," pungkas Nasiman.
Macet Pindah Tempat
Kebijakan
kawasan pembatasan penumpang (KPP) atau yang lebih populer dengan sebutan 3 in 1 akhirnya diberlakukan
mulai Senin (20/4/1992). Pada hari pertama pemberlakuan, dari bundaran Senayan
di ujung Jalan Jenderal Sudirman sampai ujung Jalan Medan Merdeka Barat (dekat
Istana Merdeka) bus-bus kota hanya memerlukan waktu tempuh 20-30 menit.
Tajuk
rencana Kompas hari Selasa
keesokan harinya mengakui pengaturan kelancaran lalu lintas untuk ruas
Sudirman-Thamrin sudah berhasil. Namun, Kompas juga
memperlihatkan fakta bahwa kemacetan hanya berpindah tempat.
Ketika itu,
wartawan Kompas mencoba
jalan-jalan alternatif dan menemukan fakta bahwa waktu tempuh dari dua titik di
luar ruas Sudirman-Thamrin dari 15-30 menit perjalanan menjadi 1,5-2 jam
perjalanan!
Akibat
kemacetan di jalan-jalan alternatif di pusat kota Jakarta ternyata telah
menyebabkan kemacetan hingga daerah-daerah pinggiran. Ujung dari kemacetan telah
menyebar jauh keluar dari pusat kota Jakarta.
Hanya dalam
waktu beberapa bulan, masyarakat Jakarta dapat mengakali KPP. Tiap hari,
mobil-mobil pribadi berpenumpang satu lalu lalang di kawasan itu dengan bantuan
joki. Polisi tidak dapat bertindak sebab regulasinya hanya menyebutkan KPP
yakni kendaraan dengan penumpang minimal tiga orang.
Ketika itu,
pengendara mobil membayar Rp 500 sampai Rp 1.000 untuk setiap joki agar jumlah
penumpang genap tiga orang. Persoalannya, hanya kira-kira enam bulan, lalu lintas
di Jalan Sudirman-Thamrin kembali padat.
Mengapa?
Karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat itu tidak menambah sarana bus.
Jumlah bus yang beroperasi di kawasan itu tidak bertambah dari angka 1.522 buah
dengan 62 trayek. Tanpa bus baru, bagaimana mungkin warga tertarik berpindah
naik angkutan umum?
Yang
membingungkan, meski sejak hari pertama diketahui 3
in 1 hanya memindahkan kemacetan dan hanya dalam hitungan bulan
hadir joki untuk mengelabui regulasi, ternyata kebijakan itu tetap
dipertahankan selama 24 tahun!
Mantan Ketua
Dewan Transportasi Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan pun angkat suara.
"Sistem kawasan 3 in 1 harus
dihapuskan karena sudah tidak efektif lagi untuk mengendalikan kemacetan.
Sistem 3 in 1 juga belum
pernah dievaluasi," kata Tigor, Selasa (29/3/2016).
Sumber:
yahoo.com
kompas.com
liputan6.com
0 comments